Library of Harkat Negeri

Jl. Mataram No. 9 Pesurungan Lor Tegal

  • Beranda
  • Berita
  • Informasi
    • Jam Layanan
    • Pustakawan
    • Prosedur
      • Tata Tertib Perpustakaan
      • Syarat Bebas administrasi Perpustakaan
      • Alur Peminjaman Bahan Pustaka
      • Alur Pengembalian Bahan Pustaka
      • Alur Perpanjangan Bahan Pustaka
      • Alur Penelusuran Temu Kembali Koleksi
      • Format Laporan Tugas Akhir
      • Ketentuan Layanan Uji Turnitin
    • Panduan Hibah Buku
    • Media Sosial
      • Whatsapp
      • Instagram
      • Youtube
  • Layanan
    • Turnitin
      • Prosedur Cek Plagiasi
      • Cek Plagiasi
      • Surat Keterangan Uji Plagiasi
    • Unggah Mandiri Tugas Akhir
      • Registrasi Akun Repository
      • Alur Unggah Mandiri Tugas Akhir
      • Unggah Skripsi/TA Keseluruhan
    • Aspirasi
      • Kepuasan Layanan Perpustakaan
      • Usulan Buku
      • Survey Bahan Pustaka
  • E-Resource
    • Rama
    • Repository
    • E-Book
      • Kubuku
      • Digido
      • Pustaka Digital
    • IOS (One Search)
    • Perpusnas
  • E-Journal
    • E-Resources
    • Sinta
    • Google Schoolar
    • E-Jurnal Poltek Harber
    • Gale
      • Panduan Akses Database e-Journal Gale
      • Nursing and Allied Health
      • Science
      • Business
  • Visitor
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perpajakan : Berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Penanda Bagikan

Text

Perpajakan : Berdasarkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Agustina partivi , Siti afidatul khotijah - Nama Orang;

Sumber pendapatan negara berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdapat tiga sumber. Sumber pendapatan negara meliputi penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Dari ketiga sumber pendapatan tersebut, pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi negara disbanding penerimaan lainnya. Pajak merupakan pungutan bersifat wajib yang dikenakan bagi orang pribadi maupun badan. Pungutan pajak ini nantinya digunakan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat umum. Terdapat beberapa jenis pajak, antara lain Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Meterai. Peraturan perpajakan seringkali mengalami perubahan. Oleh karena itu kita dituntut untuk senantiasa mengikuti perkembangan peraturan perpajakan yang berlaku. UndangUndang No 7 Tahun 2021 atau lebih dikenal dengan UndangUndang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) merupakan peraturan yang terbaru untuk perpajakan. Buku ini disusun berdasarkan UU HPP berkaitan dengan teori dan konsep yang disertai dengan contoh kasus beserta penyelesaiannya.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Magelang : Pustaka Rumah C1nta., 2022
Deskripsi Fisik
xii;236 hlm , 15,5x23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-432-044-2
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

© 2025 — Senayan Developer Community & TIK Politeknik Harapan Bersama

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?