Text
Manajemen perpajakan:memahami aturan teknis perpajakan beserta peran dan kompetensi konsultan pajak
Pajak merupakan sumber utama pemasukan keuangan di suatu negara. Banyak potensi pajak yang belum dioptimalkan di negara Indonesia untuk menjadi sumber pemasukan negara. Untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak yang terus meningkat, diperlukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dengan mengoptimalkan semua potensi dan sumber daya yang ada. Tidak semua masyarakat di Indonesia ini memahami secara detail tentang perpajakan beserta unsur- unsurnya secara tepat dan detail.
Melalui buku ini, disajikan pengetahuan yang tentang seluk beluk manajemen perpajakan. Adapun bagian yang dibahas dari isi buku ini meliputi Pengertian dan dasar tentang perpajakan seperti pengertian Pengertian Pajak, Pengertian Manajemen Pajak, pemahaman tentang Wajib Pajak, dan Surat Pemberitahuan (SPT), meliputi SPT Masa, dan SPT Tahunan. Kemudian juga membahas Pengetahuan teknis perpajakan seperti Penagihan Pajak Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), Pajak Pertambahan Nilai (PPn), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM), Bea Meterai, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, juga membahas tentang Pemahaman tentang profesi dan kompetensi Konsultan Pajak, juga upaya optimalisasi Pendapatan Pajak Di Indonesia, dan Program Penerimaan Pajak yang secara khusus telah dilakukan Direktorat Jenderal Pajak seperti Program Sunset Policy dan program Tax Amnesty.
Buku ini diharapkan tidak hanya menjadi referensi dan bermanfaat bagi wajib pajak
, tetapi juga dapat berguna untuk akuntan pajak, pebisnis, dosen perpajakan, mahasiswa, dan masyarakat umum yang berminat ingin memahami pengetahuan tentang perpajakan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain