Obat generik adalah obat dengan nama resmi yang telah ditetapkan dalam farmakope indonesia dan International Non-propietary names (INN) dari world Health Organization (WHO) untuk zat berkhasiat yang di kandungnya. Nama generik ini ditempatkan sebagai judul dari monografi sedian-sediaan obat yang mengandung nama generik tersebut sebagai zat tunggal. Sedangkan obat Merek Dagang adalah obat yang t…