Kejahatan merupakan fenomena yang kompleks yang dapat dipahami dari berbagai sisi yang berbeda. Para ilmuwan sejak zaman Plato dan Aristoteles telah melakukan studi-studi berkenaan dengan kejahatan untuk memahami sebab musababnya dan untuk menghapusnya. Studi-studi tersebut kemudian melahirkan ilmu kriminologi yang dalam perkembangannya menjadi ilmu pengetahuan yang penting dan diperlukan.