Text
Analisis Perhitungan PPh 21 Atas Gaji Pegawai Tetap Setelah Berlakunya Pmk 101/Pmk 010/2016 Tentang PTKP Studi Kasus Pada Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal (TA)
Pajak mempunyai kontribusi cukup tinggi dalam penerimaan negara Non-Migas. Permasalahan yang sering terjadi dalam pemungutan pajak penghasilan pegawai tetap adalah terjadinya kesalahan perhitungan atas pajak terutang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atas gaji pegawai tetap setelah berlakunya PMK No 101/PMK 010/2016 pada Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal.
Tidak tersedia versi lain