Text
Analisis Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Pengadaan Barang Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes (TA)
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, karena pajak memberikan sumbangan terbesar dalam penerimaan negara. Jenis pajak di Indonesia yang mempunyai peranan cukup besar dalam sektor pajak adalah pajak penghasilan (PPh). Pajak penghasilan yang ditetapkan salah satunya adalah PPh Pasal 22. PPh Pasal 22 merupakan jenis pajak yang dipungut oleh Bendaharawan Pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga Negara lainnya berkenaan dengan pembayaran atas penyerahan barang oleh wajib pajak (rekanan), dalam tahun berjalan yang sangat potensial dalam meningkatkan penerimaan kas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas pengadaan barang pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemungutan dan penyetoran PPh Pasal 22 sudah diterapkan dengan baik dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK/010/2017. Pajak Penghasilan Pasal 22 dilaporkan menggunakan aplikasi e-SPT, baik bulanan maupun tahunan. Meskipun terdapat keterlambatan dalam pelaporan tahunan.
Kata Kunci : Pajak, Pajak Penghasilan, Pajak Penghasilan Pasal 22
Tidak tersedia versi lain