Library of Harkat Negeri

Jl. Mataram No. 9 Pesurungan Lor Tegal

  • Beranda
  • Berita
  • Informasi
    • Jam Layanan
    • Pustakawan
    • Prosedur
      • Tata Tertib Perpustakaan
      • Syarat Bebas administrasi Perpustakaan
      • Alur Peminjaman Bahan Pustaka
      • Alur Pengembalian Bahan Pustaka
      • Alur Perpanjangan Bahan Pustaka
      • Alur Penelusuran Temu Kembali Koleksi
      • Format Laporan Tugas Akhir
      • Ketentuan Layanan Uji Turnitin
    • Panduan Hibah Buku
    • Media Sosial
      • Whatsapp
      • Instagram
      • Youtube
  • Layanan
    • Turnitin
      • Prosedur Cek Plagiasi
      • Cek Plagiasi
      • Surat Keterangan Uji Plagiasi
    • Unggah Mandiri Tugas Akhir
      • Registrasi Akun Repository
      • Alur Unggah Mandiri Tugas Akhir
      • Unggah Skripsi/TA Keseluruhan
    • Aspirasi
      • Kepuasan Layanan Perpustakaan
      • Usulan Buku
      • Survey Bahan Pustaka
  • E-Resource
    • Rama
    • Repository
    • E-Book
      • Kubuku
      • Digido
      • Pustaka Digital
    • IOS (One Search)
  • E-Journal
    • E-Resources
    • Sinta
    • Google Schoolar
    • E-Jurnal Poltek Harber
    • Gale
      • Panduan Akses Database e-Journal Gale
      • Business
      • Nursing and Allied Health
      • Science
      • Social
  • Visitor
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP) dan pajak penghasilan (PPh) wajib pajak badan untuk tahun pajak 2015
Penanda Bagikan

Text

Ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP) dan pajak penghasilan (PPh) wajib pajak badan untuk tahun pajak 2015

Pardiat - Nama Orang;

Buku Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) & Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak ini berisi tata cara Pemeriksaan Pajak, tata cara restitusi, tata cara keberatan dan sebagainya, yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (MKRI) saja.
Kewajiban memungut PPN atau memotong PPh. Pihak lain (PPh. Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh. Pasal 23, PPh. Pasal 26, PPh. Final) berkaitan dengan equalisasi antara SPT PPh, WP Badan dengan kewajiban memungut dan/ atau memotong PPN,PPh. Pihak lain tersebut.
Penghitungan penghasilan neto (rugi) fiskal merupakan rekonsiliasi fiskal atas laba- rugi komersial yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Ada persamaan dan perbedaan antara SAK dan UU PPh 1984 dalam menentukan atau mengakui penghasilan (pendapatan) dan biaya (beban), perbedaan dikelompokkan menjadi beda tetap dan beda waktu; Rekonsiliasi Rugi- Laba Fiskal sebagai dasar pengisian SPT PPh WP Badan, Bentuk Usaha Tetap dan WPOP yang menyelenggarakan pembukuan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Universitas Harkat Negeri 336.2 PAR k
008913
Tersedia
#
Perpustakaan Universitas Harkat Negeri 336.2 PAR k
008912
Tersedia
#
Perpustakaan Universitas Harkat Negeri 336.2 PAR k c3
012306
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
336.2 PAR k
Penerbit
Jakarta : mitra Wacana Media., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-318-158-2
Klasifikasi
336.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Keuangan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

© 2025 — Senayan Developer Community & TIK Politeknik Harapan Bersama

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?