Text
Standar Profesional Akuntansi : Standar Pengendalian Mutu (SPM 1)
Pengendalian mutu bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melaksanakan perikatan asurans (audit, reviu, dan perikatan asurans Lainnya) dan perikatan selain asurans.
Tidak tersedia versi lain