Pembiayaan murabahah adalah transaksi penjualan barang denganmenyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati olehpenjual (KSPPS) dan pembeli (nasabah). Karena tingginya minat pembiayaanmurabahah di KSPPS Tunas Artha Mandiri Syariah maka harus dilakukanpengendalian intern yang baik untuk menjaga kekayaan perusahaan dari hal-halyang dapat merugik…