Manusia sebagai makhluk mukallaf dituntut oleh sang mukallif, Allah, untuk berpuasa pada waktu tertentu, bersikap hemat dalam hidup, dan bersyukur atas segala nikmat yang dikaruniakan padanya. hal itu dapat dipahami dari adanya perintah puasa, larangan hidup berlebihan, serta adanya ancaman bagi orang-orang yang mendustakan nikmat Allah. Tentu saja, perintah, larangan dan ancaman tersebut tidakā¦