Pada dasarnya, narkotika bisa digunakan untuk keperluan pengobatan, ilmu pengetahuna, serta untuk mencegah dan menanggulangi bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh akibat sampingan dari penggunaan dan penyalahgunaan narkotika. Namun di Indonesia, narkotika memang banyak disalahgunakan. Terbukti, sekitar 50% penghuni LAPAS (Lembaga Pemasyarakatan) disebabkan oleh penyalahgunaan narkotika. It…