Rumah sakit sebagai institusi yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan mengalami perubahan, pada awal perkembangan, rumah sakit adalah lembaga yang berfungsi social.. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran tingkat kepuasan pasien rawat jalan terhadap pelayanan farmasi di instalasi farmasi rumah sakit umum daerah dr. M. Ashari pemalang.
tek merupakan suatu sarana untuk melakukan pekerjaan kefarmasian dan sarana untuk penyaluran perbekalan farmasi kepada masyarakat. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui kepuasan terhadap Pelayanan Kefarmasian di Apotek Jatibarang Sehat berdasarkan dimensi bukti fisik, dimensi ketanggapan, dimensi jaminan, dimensi kehandalan, dan dimensi emphati.
Pelayanan kefarmasian merupakan kegiatan yang berhubungan langsung dengan pembeli dan bertanggung jawab kepada pembeli yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud untuk mencapai hasil pasti dan mengetahui tingkat kepuasan pembeli. Dilihat dari 5 Dimensi diantaranya Dimensi bukti langsung (Tangible), Dimensi ketanggapan (Responsiveness), Dimensi jamina…
Standar Pelayanan Kefarmasian merupakan tolak ukur yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraannya bagi tenaga kefarmasian.Kepuasan adalah perasaan senang atau tidak seseorang yang berasal dari perbandingan antara kesenangan terhadap aktifitas dan suatu produk dengan harapannya, faktor-faktor yang digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan pasien adalah …
Hasil penelitian yang di ambil dari 2 dimensi, dimensi empati dan dimensi kehandalan, pertanyaan didimensi empati pertanyaan pertama mendapat skor 80,5%, pertanyaan kedua 80%, pertanyaan ketiga 83,5% pertanyaan keempat 77,25% pertanyaan kelima 80,5%. Dan pertanyaan didimensi kehandalan pertanyaan pertama mendapat skor 83,25%, pertanyaan kedua 83,5%, pertanyaan ketiga 81,75% pertanyaan keempat …
Buku Suplemen ini terdiri dari: - Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 - Tentang pekerjaan kefarmasian - UU no. 35 Tahun 2009 tentang narkotika - UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan - UU No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit - UU No. 29 Tahun 2009 tentang praktik kedokteran