Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Maribaya. Pengelolaan Alokasi Dana Desa sangat penting dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat, untuk membuktikan dan menjelaskan mengenai rencana dan tujuan yang telah direncanakan dan ditetapkan oleh organisasi pemerintah dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan tujuan awal secar…
pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara terbuka melalui musyawarah desa dan hasilnya dituangkan dalam Peraturan Desa. Ketentuan tersebut menunjukkan komitmen dari stakeholder/pengambil keputusan bahwa pengelolaan harus memenuhi kaidah good governance yang harus dilaksanakan oleh para pelaku dan masyarakat desa